← Kembali ke Pusat Data
Undang-Undang — Nomor 21 Tahun 2000

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh

peraturan 2 KB Update 22 Dec 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
1. Ketentuan umum mengenai pengertian serikat pekerja/serikat buruh. 2. Hak pekerja untuk membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja. 3. Perlindungan hukum terhadap aktivitas serikat pekerja. 4. Larangan intervensi dan diskriminasi terhadap serikat pekerja. 5. Ketentuan pidana atas pelanggaran hak berserikat.
ABSTRAK
Undang-Undang ini mengatur kebebasan berserikat bagi pekerja/buruh serta perlindungan terhadap hak-hak organisasi serikat pekerja dalam hubungan industrial.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh
T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 21
Bentuk Undang-Undang
Bentuk Singkat UU
Tahun 2000
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 22 December 2009
Tanggal Pengundangan 22 December 2010
Tanggal Berlaku 22 December 2014
Sumber LN Tahun 2000 Nomor 131, TLN Nomor 3989
Subjek Ketenagakerjaan
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang Hukum Perburuhan